Rabu, 26 Desember 2007

Meyakinkan Kaum Pesimis

By. Laksamana Sukardi
Koordinator PKN PDP

MEYAKINKAN KAUM PESIMIS



Orang orang yang bersifat sinis dan pesimis terhadap pendirian partai baru, terutama Partai Demokrasi Pembaruan. Pada umumnya mengatakan: “Susah untuk membuat partai baru,” “Seperti partai partai baru lainnya yang muncul menjelang pemilu, pasti akan berguguran.”



Ada juga yang mengatakan:”PDP tidak akan maju karena tidak ada pimpinan yang berdarah biru, atau tokoh karismatis dari keturunan dinasti politik.”



Sebagai kader Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) pola pikir seperti diatas harus disikapi dengan lapang dada dan dijadikan cambuk untuk bekerja lebih keras. Kita tidak boleh berkecil hati atau naik pitam, sebaliknya kita harus berterima kasih dan menaruh perhatian kepada mereka yang bersifat pesimis dan menganggap enteng PDP. Sebagai manusia, kita tidak luput dari sifat yang cenderung dan senang mendapat pujian. Walaupun puji pujian tersebut bersifat sebagai racun yang membawa kita menjadi lupa daratan.



Kodrat kita sebagai manusia selalu benci dan tidak ingin mendapat kritik apalagi yang meremehkan keberadaan kita. Padahal kritik tersebut merupakan obat untuk meningkatkan motivasi, bekerja keras dan memikirkan kembali apakah langkah kaki yang kita ayunkan benar benar berada pada jalan yang lurus dan menuju kemenangan?



Orang orang yang bersifat pesimis dan bahkan sinis tersebut pada dasarnya dapat digolongkan menjadi tiga kategori. Yaitu; 1) lawan politik yang terancam oleh kelahiran PDP; 2) Mereka yang melihat kenyataan dari pengalaman jatuh bangunnya partai politik yang ada; 3) Orang orang yang buta politik dan tidak perduli terhadap masa depan bangsa Indonesia.



Apapun kategori mereka, kita harus menyikapi dengan meningkatkan kesadaran kita bahwa betapa besarnya tantangan dan terjalnya tebing yang harus kita daki. Karena sejarah menegaskan bahwa membuat partai politik itu tidak mudah!



Sebagai kader, apalagi anggota pimpinan kolektif partai maupun pelaksana harian dari tingkat nasional sampai tingkat desa harus mampu memberikan penjelasan untuk meyakinkan orang orang yang memiliki sikap pesimis tersebut, bahwa PDP dilahirkan untuk melakukan PEMBARUAN PARTAI POLITIK yang merupakan TULANG PUNGGUNG DAN PONDASI DEMOKRASI YANG AKAN MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT INDONESIA.



Yang terpenting dalam menghadapi para pesimis tersebut adalah menjelaskan kepada mereka bahwa pesimisme mereka adalah sama dengan pesimisme terhadap masa depan Bangsa Indonesia!



Kenapa demikian? Karena mereka tidak memahami apa sebenarnya yang menjadi sumber ancaman terhadap masa depan bangsa Indonesia.



Kader-kader PDP harus mampu menjelaskan dan meyakinkan betapa pentingnya pembaruan dalam tubuh partai politik, karena partai politik memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan kualitas demokrasi dan kesejahteraan bangsa.



Untuk meyakinkan para pesimis tersebut, marilah kita ajak mereka untuk melakukan intospeksi dan telaah terhadap proses reformasi dan demokratisasi di Indonesia dengan mengajukan pertanyaan sbb:



”Kenapa setelah reformasi dan demokratisasi di Indonesia yang dimulai tahun1998, ternyata kondisi negara kita masih amburadul dan tidak maju maju (kalau tdk mau dikatakan tertinggal oleh negara lain)? Padahal kita telah melakukan perubahan perubahan mendasar dan struktural. Bahkan perubahan tersebut sangat sulit dan memakan korban, baik secara finansial (krisis ekonomi) maupun korban jiwa yang sangat besar.

Perubahan yang sangat penting tersebut, diantaranya adalah:



1. Pada jaman Orde Baru, kita kenal adanya anggapan secara umum, bahwa jika kita ingin memperbaiki negara kita, “ganti dulu pemimpin nya! ( Maksudnya; Presiden Soeharto).



Ternyata kita tidak menyadari, bahwa dalam kurun waktu 8 tahun (1998 – 2005) bangsa Indonesia telah mengganti presiden sebanyak 4 kali. Bahkan melalui proses Pilkada, bangsa Indonesia telah berhasil mengganti banyak pimpinan daerah baik Gubernur, Bupati/Wali Kota. Demikian juga para wakil rakyat (DPR/DPRD) telah bergantian mewakili rakyat melalui proses pemilihan umum yang demokratis dan terbuka.



Seharusnya, Indonesia tidak memiliki permasalahan terhadap kualitas pemimpin dan para penyelenggara negara!



2. Hampir semua pengamat politik ekonomi, kalangan akademik, tokoh gerakan Mahasiswa dan pimpinan Gerakan Reformasi, mengatakan bahwa biang kerok dan sumber masalah yang dihadapi pada jaman Orde Baru adalah Dwi Fungsi ABRI.



TNI telah rela berkorban untuk menanggalkan Dwi Fungsi ABRI tersebut. Sesuai dengan amanat reformasi dan demokratisasi di Indonesia, kini TNI telah kembali ke barak dan menjadi TNI profesional.



3. Mahkamah Agung yang merupakan benteng terakhir sistim peradilan telah lepas total dari subordinasi pemerintah. Mahkamah Agung telah mengatur dirinya sendiri, baik dari segi anggaran keuangan maupun penempatan dan pemilihan ketua Mahkamah Agung. Pada jaman Orde Baru, kewenangan tersebut berada ditangan Presiden! Kini MA telah menjadi benteng terakhir sistim peradilan yang independen.



4. Dibidang ekonomi, Bank Indonesia yang menentukan arah ekonomi makro, pengaturan devisa dan pengelolaan/pengawasan sistim perbankan nasional telah bebas dari pengaruh Presiden. Dewan Gubernur Bank Indonesia tidak lagi dipilih dan diangkat oleh Presiden. Dengan demikian dapat diharapkan kesalahan Bank Indonesia dijaman Orde Baru yang telah menyebabkan krisis Perbankan nasional dan memakan biaya ratusan trilyun rupiah diharapkan tidak akan terulang kembali.



5. Sebagai produk reformasi dan demokratisasi, komisi-komisi independen telah hadir disegala bidang kehidupan bangsa Indonesia. Diantaranya;

o Dibidang pemberantasan korupsi (KPK) dan BPK yang independen: Dibidang penegakkan hak azasi manusia kita telah memiliki Komnas HAM: Dibidang penegakan hukum ada Komisi Yudisial dan Komisi Kejaksaan. Dibidang pengawasan persaingan usaha ada KPPU. Dibidang pers ada Komisi Penyiaran.



6. Sistim tata negara kita telah dilengkapi oleh kehadiran Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang benar benar independen dari Pemerintah. Dengan demikian sistim tata usaha negara telah menjadi sempurna. Masalah masalah perbedaan yang menyangkut konstitusi diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi. Demikian juga penyelenggaraan pemilu dijamin jauh lebih independen dibandingkan dengan jaman Orde Baru. Pada waktu itu Presiden selaku kepala pemerintah mengangkat dan mengawasi pelaksanaan pemilu.



7. Departemen Penerangan yang telah menjadi alat membelenggu media dijaman Orde Baru, telah dibubarkan. Media cetak dan elektronik telah bebas dari cengkraman kontrol pemerintah dan dapat beroperasi secara bebas dan independen. Tidak ada lagi pembredelan pers.



8. Para pekerja telah bebas membentuk Serikat Pekerja untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi para pekerja. Mereka tidak lagi dikontrol dan diawasi oleh Pemerintah.



9. Partai Politik tidak lagi dibatasi dan dikontrol oleh pemerintah melalui Departemen Dalam Negeri maupun oleh sistim pengawasan Sosial Politik dibawah struktur TNI. Pada jaman Orde Baru ada Lembaga Litsus (Penelitian Khusus) yang tugasnya menyaring dan menangkal calon-calon legislatif yang dianggap sebagai pengkritik pemerintah.



10. Pemerintah daerah telah diberikan kebebasan melalui Undang Undang Otonomi Daerah. Kebebasan menentukan kebijakan pembangunan daerah dan pengelolaan administrasi pemerintah daerah, sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Gubernur, Bupati/Wali Kota telah dipilih langsung oleh rakyat didaerah yang bersangkutan.





Apa lagi yang kurang?



Menurut logika sehat apabila kita telah melaksanakan perubahan pada sepuluh bidang tersebut diatas, maka tidak ada alasan lagi kenapa bangsa Indonesia tidak dapat menggapai tingkat kemakmuran? Apalagi perubahan tersebut telah menyita waktu dan biaya serta korban yang besar. Generasi penerus yang terbuang akibat tidak mendapat pendidikan dan kesehatan yang layak; Ratusan trilyun Rupiah lenyap akibat krisis ekonomi keuangan dan perbankan; Jutaan korban nyawa akibat pelanggaran HAM dan peristiwa kerusuhan sosial Mei 1998.



Kenapa ini terjadi? Apa yang salah dari sistim demokrasi di Indonesia?



Inilah jaawaban yang harus kita berikan kepada mereka yang pesimistis terhadap Pendirian Partai Demokrasi Pembaruan, yang didirikan oleh semangat gerakan pembaruan Partai Politik.***

Tidak ada komentar: